Program Rintisan SMA bertaraf internasional, bukan merupakan proses pembaharuan internasionalisasi pendidikan RI. Rintisan SMA bertaraf internasional adalah pendidikan Republik Indonesia dengan menggunakan KTSP dengan keunggulan: (1) Lulus UN dengan meraih nilai UN lebih daripada kriteria standar nasional (2) dapat diterima pada perguruan tinggi terkemuka dalam negeri dan luar negeri karena kompetensi lulusannya berdaya saing internasional, (3) siswa RSBI dapat meraih prestasi dalam lomba akademik dan non akademik pada taraf internasional dan internasional (4) siswa rsbi mampu berkolaborasi pada taraf internasional karena memiliki kompetensi yang cukup dalam penguasaan bahasa Inggris maupun IT sebagai modal dasar pada interaksi dalam ruang ligkup global.
Berdasarkan tujuan itu, dapat dikemukakan bahwa arah pengembangan sekolah bukan untuk mendapatkan sertifikat internasional, melainkan mutu lulusan memiliki mutu yang setaraf dengan lulusan yang bersertifikat internasional. Menurut beberapa penelitian di berbagai negara, sekolah ifektif melakukan kerja sama dengan para pakar yang dapat memfasilitasi agar mencapai empat harapan utama di atas. Konsultan IGCSE tidak dapat disamakan dengan konsultan pendidikan nasional bertaraf internasional, kecuali secara personal konsultan IGCSE dapat memenuhi kebutuhan pengembangan mutu yang relevan dengan tujuan RSBI.
Jika mutu proses pengelolaan yang SMA sekayu secara empirik telah memenuhi standar yang diharapkan, serta mutu peserta didiknya lulus UN dengan nilai lebih tinggi daripada standar nasional pendidikan, lulus ke perguruan tinggi terkemuka melebihi target, telah memperoleh prestasi dalam berbagai bidang akademik bertaraf internasional dan internasioknal, dan mampu siswa mampu berkolaborasi bertaraf iternasional, maka secara empirik pula fungsi fasilitator telah tidak diperlukan lagi karena telah dapat peningkatan mutu telah ditangani secara mandiri.



